Kamis, 29 Mei 2014

masalah sosial kemiskinan



Resensi Buku

Mendahulukan Si Miskin

( Buku Sumber Bagi Anggaran Pro Rakyat )

D

I

S

U

S

U

N

Oleh :

Rini Hesti Nasution

NIM : 3122122010

Kelas : B (Sosiologi)





UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

PEND. ANTROPOLOGI SOSIAL

2014



1.1. Buku
*      Judul Buku      : Mendahulukan Si Miskin : Buku Sumber Bagi Anggaran Pro Rakyat
*      Pengarang       : Antonio Pradjasto Hardojo, dkk.
*      Editor              : Abdul Waidl, Arie Sudjito, Sugeng Bahagijo
*      ISBN               : 979 1283 753
*      Pengantar        : Hans Antlov
*      Penerbit           : Penerbit LKiS dan Perkumpulan Prakarsa : Yogyakarta
*      Cetakan           : Pertama, Oktober 2008
*      Tebal               : xxiv+212 hlm ; 15,5 x 23 cm
1. 2. Deskripsi Isi Buku
A.    BAB I
·         Judul : Pendahuluan
·         Isi
Penanggulangan kemiskinan menjadi kesepakatan internasional yakni Tujuan Pembangunan Millenium/ MDGs tahun 2015. Penanggulangan kemiskinan di Indonesia dijamin dalam UUD 1945, salah satunya Pasal 27 ayat 2 yakni “tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang lawak bagi manusia”.  Dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) juga memasukkan pasal- pasal UUD 1945 menjadi acuan pemerintah sejak tahun 2004. Impian Indonesia tahun 2015 mengurangi  separo angka kemiskinan, kematian balita dan ibu melahirkan. Ini semua ditentukan jenis kebijakan (re-distributif atau netral) dan jumlah anggaran ( luas atau sempit bagi belanja sosial).
Menurut Amenta dan Carruthers suatu negara memiliki belanja sosial yang luas dapat dijelaskan melalui :
1.      Penjelasan ekonomi
Perluasan industrialisasi dan urbanisasi berbagai maslah sosial dan menekan pemerintah untuk melansir belanja sosial yang lebih luas.
2.      Penjelasan Politik
Perluasan belanja negara untuk melaksanakan proses politik dalam institusi politik.
3.      Peran negara dalam kebijakan sosial
Negara berperan untuk menyediakan belanja negara untuk program sosial.
Indonesia merupakan negara yang memiliki iuran jaminan sosial yang sangat rendah dibanding negara lain yakni tahun 1999 sebanyak 2%. Namun Indonesia memiliki kekayaan dari sumber pajak lainnya yang cukup banyak untuk dijadikan sebagai belanja negara yang dialokasikan menjadi belanja sosial.
Anggran yang baik dari sisi pendapatan (revenue) maupun sisi belanja (spending) sangat berperan dalam menunjang kapasitas dan legitimasi pemerintah. Alokasi anggaran sangat sulit untuk dipastikan apakah tepat sasaran. Adrian Fozzard (2001) menyatatak masalah pokok penganggaran ada dua yakni :
1.      Apa yang menjadi dasar alokasi sumber daya, termasuk anggaran?
2.      Bagaimana proses penganggaran dijalankan?
Angggaran telah menjadi sebuah liputan media massa yang telah mempolitisasi dan membangkitkan kesadaran masyarakat akan hak – haknya terhadap pemerintah. Angaran di daerah merupakan hajat hidup orang banyak termasuk orang miskin alasannya adalah : 
1.      Semakin banyak pemerintah daerah yang takut menjadi pasien KPK.
2.      Semakin banyak pemerintah daerah yang membuat program yang menyentuh kebutuhan masyarakat miskin.
3.      Era demokrasi dan desentralisasi mengukuhkan peran media massa.
4. Semakin meluasnya aktivitas advokasi kalangan masyarakat organisasi masyarakat terhadap isu penganggaran., contoh BIGS Bandung.
Kemiskinan dan rakyat miskin. Kemiskinan merupakan masalah sosial yang sangat membutuhkan. Menurut Bradshaw (2005) menjelaskan 5 mengapa kemiskinan timbul :
1.      Kelemahan – kelemahan indivudual.
2.      Sistem budaya yang mendukung subkultur kemiskinan.
3.      Distorsi – distorsi ekonomi politik atau diskriminasi sosial- ekonomi.
4.      Kesenjangan kewilayahan
5.      Asal usul lingkungan yang bersifat kumulatif


Ada 2 garis besar sebab – sebab kemiskinan yaitu :
1.      Kemiskinan disebabkan prilaku dan sifat orang yang miskin sendiri. Contohnya karena malas, karena memiliki budaya kemiskinan. Dimana orang miskin karena kelemahan fisik dan genetik seperti cacat, selain itu karena lingkungan sosial yang membawa sikslus kemiskinan seperti anak yang terlahir dilingkungan kumuh dan lingkungan miskin. Pemikir AS Charles Murray (2000) menyatakan orang miskin tidak hanya memiliki gen miskin tetapi juga membawa akibat genetik kemiskinan. Oscar Lewis melihat budaya kemiskinan melalui individu dan lingkungan budaya si miskin.
2.      Kemiskinan disebabkan hal yang berasal dari luar individu, contohnya kebijakan pemerintah, struktur dan juga sistem ekonomi – sosial. Amartya berpendapat kemiskinan adalah gejala hilangnya kebebasan ketimbang hilangnya pendapatan. Maksudnya disini seseorang miskin karena adanya suatu peraturan atau keadaan yang mengekang masyarakat. Masyarakat tidak bisa bebas dalam mencapai kemakmuran disebabkan adanya suatu peraturan yang tidak demokratis. Menurut Guy Standing (2007) kemiskinan terjadi karena adanya kerentanan ekonomi yang bersumber dari resiko sosial dan ketidakpastian dan kemampuan yang terbatas untuk mengatasi dan memulihkan diri (to recover), seperti pengangguran karena PHK. Penyakit, kecelakaan, bencana alam. dengan adanya peristiwa tersebut maka seseorang akan mengalami kemiskinan disebabkan seseorang yang mengalami kondisi tersebut tidak bisa keluar dari situasi yang menjeratnya, selain itu tidak bisa mendapatkan solusi permasalahan yang dihadapinya.
Kemiskinan dapat di selesaikan dengan kebijakan dan kelembagaan yang baik. Melaui anggaran yang pro rakyat salah satunya. Mengapa harus rakyat miskin alasannya karena :
1.      Pembanguan merupakan upaya mencitakan kesejahteraan dan kebebasan masyarakat. Ukuran keberhasilan pembanguan suatu negara adalah peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warganya termasuk warga miskin.
2.      Era demokrasi kebebasan formal dijamin termasuk bagi warga miskin. Melalui saluran – saluran kolektif formal maupun informal warga miskin dapat menyuarakan kepentingannya kepada elit politik.
3.      Pengalaman menunjukkan adanya kelas – kelas dalam masyarakat yang tidak memiliki kesempatan dan kesempatan yang sama. Seperti kesempatan untuk memiliki pendidikan yang tinggi pengalaman menunjukkan lebih banyak orang kaya yang bisa mengecam pendidikan dari pada orang miskin. Sehingga dalam kesempatan ini perlu adanya suatu kebijakan pemerintah terkait dengan anggaran yang lebih berpihak terhadap perubanhan warga miskin.
B.     BAB II
·         Judul : Mengapa Anggaran Pro Rakyat Miskin ( Pro Poor Budget )
·         Isi
Konsep  “uang rakyat” dan “uang negara” merupakan konsep sebelum anggaran pro poor. Konsep ini menunjukkan penggunaan uang yang seharusnya demokrasi yakni pemerintah  berasal dari pilihan rakyat seharusnya mengelola uang rakyat secara akuntabel dan transparan dan dimanfaatkan untuk rakyat. Karena uang negara bersumber dari rakyat juga yakni melalui pajak salah satunya. Namun kenyataan 60% - 70%  anggaran negara dan daerah dikonsumsi untuk belanja aparatur negara atau aparat. Hal ini disebabkan negara juga memiliki kekuasaan untuk mengelola dan mendistribusiakan uang.
Anggaran adalah rencana keuangan yang mencerminkan kebijakan pemerintah, melalui anggran pemerintah dapat menjalankan fungsinya dalam menciptakan kesejahteraan. Anggran memiliki 2 fungsi utama yakni dibidang administrasi dan sektor ekonomi. Fingsi dibidang adminstrasi adalah sebagai pedoman pengelolaan sumber daya bagi pemerintah yang berkaitan dengan program dan pengelolaan dalam suatu periode. Anggran merupakan sebagai instrumenatau alat pengawasan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Melalui anggran rakyat dapat mengontrol penggunaan uang. Anggran dapat dijadikan sebagai alat untuk menilai kinerja pemerintah. Contohnya masyarakat bisa melihat program pemerintah apakah berpihak pada rakyat miskin yakni melalui hasil dari program yang tampak dalam masyarakat, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, maupun sarana dan prasarana lain. Sedangkan dalam bidang ekonomi anggrana memiliki tiga fungsi yakni pertama  fungsi alokasi yaitu melalui anggran pemerintah meyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, contoh pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, perumahan. Kedua fungsi distribusi yaitu anggran sebagai alat untuk membagi sumber daya dan pemanfaatan kepada publik secara adil dan merata. Hal ini untuk mengurangi kesenjangan sosial ekonomi antara orang kaya dan miskin. Ketiga fungsi stabilisasi yaitu anggan menjadi alat untuk menyeimbangkan ekonomi dengan peningkatan lapangan pekerjaan, stabilitas ekonomi makro, tingkat inflasi.
Selama ini fungsi distribusi yang paling sedikit dilaksanakan, seharusnya funsi ini yang paling penting dijalankan karena menyangkut permaslahan kesejahteraan masyarakat dan kesenjangan antara orang miskin dan kaya. Menurut Nilufer anggran pro rakyat atau Pro Poor Budget adalah penyusunan anggran dan pelaksanaan kebijakan dibidang anggran yang sengaja ditujukan untuk membuat program, proyek, kebijakan yang berpihak terhadap masyarakat miskin. Anggran yang pro rakyat merupakan anggran yang berusaha memenuhi hak – hak warga miskin dan partisipasi masyarakat warga miskin dalam bidang politik terutama dalam penganggaran. Penurunan angka kemiskinann menjadi tujuan utama negara melalui kebijakan dan pembangunan yang berpihak pada mereka.
 Anggran pro poor  atau pro rakyat merupakan tindakan pengurusutamaan kemiskinan dalam kebijakan pembangunan yang menjadi komitmen global yakni MDGs dan Indonesia melalui RPJMN (2004 – 2009). Anggran pro rakyat adalah kombinasi perspektif kemiskinan struktural (kelas), gender dan isnstitusional. Angaran yang berpihak terhadap warga kelas bawah, yang berpihak pada kaum perempuan yang selama ini terpinggirkan dalam pembangunan atau yang disebut gender budget . Selain itu anggran pro rakyat adalah anggran yang yang demokratis yakni anggran yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat secara transparan. Anggran pro rakyat juga anggran yang desentralisasi yaitu anggran yang dekat dengan rakyat miskin yang berada didaerah atau lokal yakni melalui pemerintah daerah yang paling rendah yakni Alokasi Dana Desa yang berpihak pada rakyat miskin.
Judul bab ini adalah mangapa pro poor budget ?Jawaban adalah:
1.      Konteks kondisional yang mengharuskan yaitu kondisi kemiskinan yang mengharuskan negara berpihak pada anggran pro poor.  Dimana kenyataan Indonesia mengalami problem kemiskinan yakni masih masih tinggi angka kemiskinan di Indonesia tahun 2003 angka kemiskinan 37, 3 juta jiwa.
2.      Konteks yang menghambat yaitu kebijakan sosial – ekonomi yang kurang berpihak pada masyarakat miskin sehingga perlu direformasi. Anggran Indonesia yang 30% - 40% saja yang digunakan untuk belanja publik perlu dirubah atau ditingkatkan.
3.      Konteks yang memungkinkan yaitu adanya arus desentralisasi dan demokrasi lokal. pengalaman dimasa orde baru yang bersifat sentralistik tidak dapat menjangkau kesejahteraan warga yang miskin. Pembangunan bersifat terpusat. Dengan adanya otonomi daerah sekarang maka peluang untuk membuat anggran yang pro rakyat semakin banyak dan perlu dilakukan demi mencapai kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Urgensi dan manfaat pro poor budget adalah konstitusi Indonesia yang mengamanatkan untuk mencapai kesejakteraan umum, menjamin hak – hak warga negara dll yang terdapat dalam UUD 1945. Melalui kebijakan anggran yang pro terhadap rakyat miskin maka cita – cita tersebut bisa dicapai. Adapun manfaat pro poor budget adalah fungsi kesejahteraan sosial masyarakat, mempercepat proses demokratisasi, faktor pendorong terciptanya stabilitas politik dan sosial, mempercepat penanggulangan kemiskinan, meningkatkan pendapatan warga miskin, meningkatkan produktivitas/ kapasitas ekonomi nasional.
Berkut ini prakondisi yang memungkinkan reformasi anggran yang pro rakyat miskin :
1.      Keseimbangan antar komitmen elite politik dan partisipasi masyarakat. Keikutsertaan masyarakat sangat mendukung kebijakan yang dibuat pemerintah.
2.      Komitmen dan kebijakan politik yang progresif yakni ide kebijakan sosial politi di usung elite politi dan masyarakat melalui media massa.
3.      Demokrasi lokal yang kondusif
4.      Desain kelembagaan yang canggih dalam alokasi, distribusi dan stabilitas.
5.      Masyarakat sipil yang aktif dan partisipatif.
C.  BAB III
·         Judul : Kerangka Kebijakan Partisipasi Masyarakat dalam Penganggaran
·         Isi
Partisipasi masyarakat dalam penganggaran adalah keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan tidak hanya sekedar pedulian terhadap masyarakat saja namun menjadikan masyarakat miskin sebagai sabjek pembangunan bukan objek pembangunan. Berdasarkan hasil pantauan FITRA di DKI Jakarta, tingkat partisipasi masyarakat dalam porum pra kelurahan masih sangat minim. Belum ada akuntabilitas implementasi APBD yang dipublikasikan ke masyrakakat. Sehingga masyrakat tidak mengetahuai pemerintah telah mencapai yang diharapkan APBD. Undang – undang telah mengatur perencanaan dan penganggaran serta partisipasi masyarakat yaitu UU No. 25 dan NO 17 tahun 2004 mengelola keuangan negara dan daerah. UU No. 32 dan 33 tahun 2004 mengatur perencanaan pengangggaran di daerah.
Se3lain itu permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan pasal 4 ayat 7 menerapkan prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapat informasi tentang kebijakan anggran pemerintah. Kemudian diganti dengan permendagri no 59 tahun2007 yang mengalami perubahan yaitu penggabungan proses penyusunan dan penyederhanaan subtansi KUA – PPAS, klasifikasi belanja dan pendapatan, fleksibilitas kode rekening dan transparansi dan detail anggaran.
Musrenbang merupakan pilar utama partisipasi masyarakat, termasuk warga miskin untuk menyuarakan kebutuhannya. Permasalahannya aturan yang ada tidak secara tegas menjamin keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan . tidak adanya informasi anggaran berdasarkan kewilayahan dan sektoral membuat masyarakat memiliki harapan dan membuat masyarakat tidak memiliki dasar informasi yang memadai untuk terlibat secara bermakna dan Musrenbang.
Kenyataan dilapangan tidak ada partisipasi masyarakat dalam kebijakan penganggaran, hanya sekedar undang – undang belaka. Sementara itu permasalah prosedur dan kelembagaan pada perencanaan penganngaran daerah berimplikasi terhadap penganggran yang tidak pro poor. Hal ini sesui dengan catatan FITRA tahun 2007 20 kabupaten sebagian besar anggran dihabiskan untuk kebutuhan pegawai negeri. Tingkat korupsi semakin tinggi didaerah, kemiskinan semakin tinggi. Hak warga tidak dipenuhi.
1. 3. Keyword ( Kata kunci )
            Adapun kata kunci dalam pembahasan ini adalah  miskin, anggaran/ budget ,pro poor, uang rakyat, uang negara, , urgensi.
1. 4. Kelemahan
            Adapun kelemahan buku ini menurut saya adalah apa yang ditawarkan dalam buku ini yakni anggran yang pro rakyat miskin masih sangat jauh dari kata bisa diwujudkan, karena mngingat kondisi politikIindonesia saat ini adalah politik kekuasaan yang mementingkan kebutuhan atau kepentingan elite politik sendiri dan kelompoknya. Ini terlihat dengan banyaknya pejabat yang sudah terjerat kasus korupsi yang merugikan uang negara dan rakayat.
Untuk mengubah budaya tersebut dibutuhkan waktu yang lama. Selama masih ada pandangan elite politik yang masih mengutamakan kepentingan pribadi maka anggran yang pro rakyat miskinakan sulit diterapkan. Adapun diterapkan pasti tidak melebihi 60% APBN maupun APBD. Buku ini terlalu memudahkan pelaksanaan pelaksanaan anggran pro rakyat. Salah satu pernyataan yang mendukungnya menurut saya yaitu dengan desai kelembagaan yang canggih dalam alokasi, distibusi dan stabilisasi. Ini sangat sulit untuk diwujudkan apalagi denga traasparansi ini terlalu ideal. Jangankan di tingkat negara, ditingkat kelompok kecil saja seperti kelas sekolah sangat sulit menerapkan transparansi, apalagi ditingkat negara yang memiliki penguasa yang banyak dan membentuk sebuah sistem.

1. 5. Kelebihan
            Adapun kelebihan buku ini adalah buku ini merupakan buku sumber karena menyediakan rujukan dalam menyelesaikan masalah dilapangan dan dibandingkan buku lain yang senada buku ini lebih menekankan konsepsi dan pengalaman daripada tools dan petunjuk praktis. Buku ini menekankan upaya penanggulanagan kemiskinan ketimbang sekedar produser penganggaran secara umum. Buku sumber bagi anggaran pro rakyat ini ditujukan bagi kalangan praktis, organisasi masyarakat sipil yang bekerja di pengawasan dan akuntabilitas anggaran, program dan kebijakan penanggualangan kemiskinan dan pendanping dan pemberdayaan masyarakat. Buku ini tidak melulu berisi konsep dan teori, tetapi juga memaparkan cara – cara dan pengalaman konkret, termasuk rintangan dan kendala yang dihadapi dalam membuat anggran yang pro rakyat miskin. Buku ini bukan seperti buku panduan yang berisi dimensi praktis bagaimana namun juga berisi konsep apa dan mengapa.
            Menurut saya buku ini sangat menarik dan bermanfaat bagi elite politik dalam penentuan kebijakan yang pro rakyat. Suadah seharusnya pemerintah lebih memperhatikan hidup orang miskin dan menggunakan uang rakyat tepat sasaran. Selain itu buku ini sangat jelas mengungkapkan permasalahan masyarakat miskin yang sangat terpinggirkan dalam penganggran. Sangat sesuai dengan kondisi maslah korupsi yang sangat tinggi saat ini. Ini membuat partisipasi masyarakat dalam penganggran dan kontrosl semakin kuat dari masyarakat baik itu warga miskin. Selain itu buku ini juga memiliki beberpa kelebihan seperti yang disampaikan beberapa  tokoh berikut :
Seperti yang disampaikan "Buku ini menawarkan lobi struktural dalam advokasi anggaran untuk orang miskin. Bagi pemerintah, buku ini bisa menjadi database yang penting .." (Soekirman, Wakil Bupati Kab. Serdang Bedagai )
" .... menarik, karena menggunakan bahasa ilmiah populer untuk semua lapisan.  Membacanya seperti sedang mencari terapi bagi orang miskin .." (Maryam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari)
"Buku ini berupaya mendorong pengambil kebijakan agar makin cepat mewujudkan kebijakan anggaran yang pro rakyat miskin, deretan peristiwa dan teori dalam buku ini berguna sekali bagi kalangan DPRD dan tenaga ahlinya" (Jamal Yazid, Ketua Komisi II DPRD Kab. Boyolali).

1. 6. Pendapat Pembaca
            Pendapat saya tentang buku ini adalah buku ini sudah bagus dan sangat penting bagi para elite politik, tertama yang berurusan langsung dengan penganggran. Anggran yang pro rakyat memang sudah saatnya menjadi kebijakan pemerintah dalam penanggulanga kemiskinan yang masih tinggi di Indonesia. Partisipasi masyarakat merupakan bentuk demokrasi dalam penganggran. Melalui  Angaran yang demokrasi maka kaum miskin dan perempuan memilikiakses, suara, dan kontrol terhadapa kebijakan anggran yang dilakukan pemerintah mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Selain itu anggran yang pro rakyat akan menjadikan kehidupan masyarakat yang lebih sejaktera, hak – hak warga miskin diperhatikan dan diberikan. Maka elite politik akan semakin baik dalam menjalankan pemerintahan tingkat korupsi semakin menurun jika anggran disalurkan dengan baik.
             Namun untuk mencapai itu semua tidak seperti membalikkan telapak tangan. Banyak tantangan yang akan muncul salah satunya undang – undang tentang penganggran dan partisipasi masyarakat dalam penganggran yang belum tegas menjamin hak masyarakat, terutama masyarakat miskin. Minimnya belanja sosial yakni 30% - 40% memang perlu direformasi melalui elite politik dan masyarakat itu sendiri. Namun karena partisipasi masyarakat yang rendah seperti yang dikatakan FITRA. Maka akan sulit untuk menjalankan anggran yang pro rakyat miskin karena APBN, APBD tidak akan mencerminkan kebutuhan rakyat, alokasi kebijakan anggran hanya berpihak pada pasar dan belanja aparatur negara atau belanja rutin sebanyak 60% dari APBN dan APBD.
             Namun masalah saat ini penanggulangan kemiskinan menjadi tujuan global dan  kesepakatan internasional yakni Tujuan Pembangunan Millenium/ MDGs tahun 2015. Di Indonesia sendiri telah menjalankan program yang berkaitan dengan hal itu yaitu melalui lembaga Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) dan juga undang – undang yang terkai dengan hal itu. Dimana  penanggulangan kemiskinan di Indonesia dijamin dalam UUD 1945, salah satunya Pasal 27 ayat 2 yakni “tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang lawak bagi manusia”.  Diantara program pemerintah Indonesia dalam hal penanggulangan kemiskinan adalah program BLT ( Bantuan Langsung Tunai), BIDIKMISI( Bantuan Pendidikan Mahasiswa Berprestasi Miskin )dalam bidang pendidikan, dll.

1. 7. Daftar Bacaan
            Hardojo, Antoni Pradjasto, dkk, 2008, Mendahulukan Si Miskin : Buku Sumber Bagi Anggaran Pro Rakyat, Yogyakarta :Penerbit LKiS dan Perkumpulan Prakarsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar