Resensi Buku
Mendahulukan Si Miskin
( Buku Sumber Bagi Anggaran Pro Rakyat )
D
I
S
U
S
U
N
Oleh :
Rini Hesti
Nasution
NIM : 3122122010
Kelas : B
(Sosiologi)
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
PEND.
ANTROPOLOGI SOSIAL
2014
1.1. Buku
Judul Buku : Mendahulukan Si Miskin : Buku Sumber Bagi Anggaran Pro
Rakyat
Pengarang : Antonio Pradjasto Hardojo, dkk.
Editor
: Abdul Waidl, Arie Sudjito, Sugeng Bahagijo
ISBN : 979 1283 753
Pengantar : Hans Antlov
Penerbit : Penerbit LKiS dan Perkumpulan
Prakarsa : Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Oktober 2008
Tebal : xxiv+212 hlm ; 15,5 x 23 cm
1. 2.
Deskripsi Isi Buku
A.
BAB I
·
Judul :
Pendahuluan
·
Isi
Penanggulangan kemiskinan menjadi
kesepakatan internasional yakni Tujuan Pembangunan Millenium/ MDGs tahun 2015.
Penanggulangan kemiskinan di Indonesia dijamin dalam UUD 1945, salah satunya
Pasal 27 ayat 2 yakni “tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang lawak bagi manusia”. Dokumen
Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) juga memasukkan pasal- pasal
UUD 1945 menjadi acuan pemerintah sejak tahun 2004. Impian Indonesia tahun 2015
mengurangi separo angka kemiskinan, kematian
balita dan ibu melahirkan. Ini semua ditentukan jenis kebijakan (re-distributif
atau netral) dan jumlah anggaran ( luas atau sempit bagi belanja sosial).
Menurut Amenta dan Carruthers suatu
negara memiliki belanja sosial yang luas dapat dijelaskan melalui :
1. Penjelasan
ekonomi
Perluasan
industrialisasi dan urbanisasi berbagai maslah sosial dan menekan pemerintah
untuk melansir belanja sosial yang lebih luas.
2. Penjelasan
Politik
Perluasan
belanja negara untuk melaksanakan proses politik dalam institusi politik.
3. Peran negara
dalam kebijakan sosial
Negara
berperan untuk menyediakan belanja negara untuk program sosial.
Indonesia merupakan negara yang
memiliki iuran jaminan sosial yang sangat rendah dibanding negara lain yakni
tahun 1999 sebanyak 2%. Namun Indonesia memiliki kekayaan dari sumber pajak
lainnya yang cukup banyak untuk dijadikan sebagai belanja negara yang
dialokasikan menjadi belanja sosial.
Anggran yang baik dari sisi
pendapatan (revenue) maupun sisi belanja (spending) sangat berperan dalam menunjang
kapasitas dan legitimasi pemerintah. Alokasi anggaran sangat sulit untuk
dipastikan apakah tepat sasaran. Adrian Fozzard (2001) menyatatak masalah pokok
penganggaran ada dua yakni :
1. Apa yang
menjadi dasar alokasi sumber daya, termasuk anggaran?
2. Bagaimana
proses penganggaran dijalankan?
Angggaran telah menjadi sebuah
liputan media massa yang telah mempolitisasi dan membangkitkan kesadaran
masyarakat akan hak – haknya terhadap pemerintah. Angaran di daerah merupakan
hajat hidup orang banyak termasuk orang miskin alasannya adalah :
1.
Semakin banyak pemerintah daerah yang takut menjadi
pasien KPK.
2.
Semakin banyak pemerintah daerah yang membuat program
yang menyentuh kebutuhan masyarakat miskin.
3.
Era demokrasi dan desentralisasi mengukuhkan peran
media massa.
4. Semakin meluasnya aktivitas advokasi kalangan
masyarakat organisasi masyarakat terhadap isu penganggaran., contoh BIGS
Bandung.
Kemiskinan dan rakyat miskin.
Kemiskinan merupakan masalah sosial yang sangat membutuhkan. Menurut Bradshaw
(2005) menjelaskan 5 mengapa kemiskinan timbul :
1.
Kelemahan – kelemahan indivudual.
2.
Sistem budaya yang mendukung subkultur kemiskinan.
3.
Distorsi – distorsi ekonomi politik atau diskriminasi
sosial- ekonomi.
4.
Kesenjangan kewilayahan
5.
Asal usul lingkungan yang bersifat kumulatif
Ada 2 garis besar sebab – sebab
kemiskinan yaitu :
1.
Kemiskinan disebabkan prilaku dan sifat orang yang
miskin sendiri. Contohnya karena malas, karena memiliki budaya kemiskinan.
Dimana orang miskin karena kelemahan fisik dan genetik seperti cacat, selain
itu karena lingkungan sosial yang membawa sikslus kemiskinan seperti anak yang
terlahir dilingkungan kumuh dan lingkungan miskin. Pemikir AS Charles Murray
(2000) menyatakan orang miskin tidak hanya memiliki gen miskin tetapi juga
membawa akibat genetik kemiskinan. Oscar Lewis melihat budaya kemiskinan
melalui individu dan lingkungan budaya si miskin.
2.
Kemiskinan disebabkan hal yang berasal dari luar
individu, contohnya kebijakan pemerintah, struktur dan juga sistem ekonomi –
sosial. Amartya berpendapat kemiskinan adalah gejala hilangnya kebebasan
ketimbang hilangnya pendapatan. Maksudnya disini seseorang miskin karena adanya
suatu peraturan atau keadaan yang mengekang masyarakat. Masyarakat tidak bisa
bebas dalam mencapai kemakmuran disebabkan adanya suatu peraturan yang tidak
demokratis. Menurut Guy Standing (2007) kemiskinan terjadi karena adanya
kerentanan ekonomi yang bersumber dari resiko sosial dan ketidakpastian dan
kemampuan yang terbatas untuk mengatasi dan memulihkan diri (to recover),
seperti pengangguran karena PHK. Penyakit, kecelakaan, bencana alam. dengan
adanya peristiwa tersebut maka seseorang akan mengalami kemiskinan disebabkan
seseorang yang mengalami kondisi tersebut tidak bisa keluar dari situasi yang
menjeratnya, selain itu tidak bisa mendapatkan solusi permasalahan yang
dihadapinya.
Kemiskinan dapat di selesaikan
dengan kebijakan dan kelembagaan yang baik. Melaui anggaran yang pro rakyat
salah satunya. Mengapa harus rakyat miskin alasannya karena :
1.
Pembanguan merupakan upaya mencitakan kesejahteraan
dan kebebasan masyarakat. Ukuran keberhasilan pembanguan suatu negara adalah
peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warganya termasuk warga miskin.
2.
Era demokrasi kebebasan formal dijamin termasuk bagi
warga miskin. Melalui saluran – saluran kolektif formal maupun informal warga
miskin dapat menyuarakan kepentingannya kepada elit politik.
3.
Pengalaman menunjukkan adanya kelas – kelas dalam
masyarakat yang tidak memiliki kesempatan dan kesempatan yang sama. Seperti
kesempatan untuk memiliki pendidikan yang tinggi pengalaman menunjukkan lebih
banyak orang kaya yang bisa mengecam pendidikan dari pada orang miskin.
Sehingga dalam kesempatan ini perlu adanya suatu kebijakan pemerintah terkait
dengan anggaran yang lebih berpihak terhadap perubanhan warga miskin.
B.
BAB II
·
Judul :
Mengapa Anggaran Pro Rakyat Miskin ( Pro
Poor Budget )
·
Isi
Konsep “uang rakyat” dan “uang negara” merupakan
konsep sebelum anggaran pro poor.
Konsep ini menunjukkan penggunaan uang yang seharusnya demokrasi yakni
pemerintah berasal dari pilihan rakyat
seharusnya mengelola uang rakyat secara akuntabel dan transparan dan
dimanfaatkan untuk rakyat. Karena uang negara bersumber dari rakyat juga yakni
melalui pajak salah satunya. Namun kenyataan 60% - 70% anggaran negara dan daerah dikonsumsi untuk
belanja aparatur negara atau aparat. Hal ini disebabkan negara juga memiliki
kekuasaan untuk mengelola dan mendistribusiakan uang.
Anggaran adalah rencana keuangan
yang mencerminkan kebijakan pemerintah, melalui anggran pemerintah dapat
menjalankan fungsinya dalam menciptakan kesejahteraan. Anggran memiliki 2
fungsi utama yakni dibidang administrasi dan sektor ekonomi. Fingsi dibidang
adminstrasi adalah sebagai pedoman pengelolaan sumber daya bagi pemerintah yang
berkaitan dengan program dan pengelolaan dalam suatu periode. Anggran merupakan
sebagai instrumenatau alat pengawasan penyelenggaraan pemerintah dan
pembangunan. Melalui anggran rakyat dapat mengontrol penggunaan uang. Anggran
dapat dijadikan sebagai alat untuk menilai kinerja pemerintah. Contohnya
masyarakat bisa melihat program pemerintah apakah berpihak pada rakyat miskin
yakni melalui hasil dari program yang tampak dalam masyarakat, seperti
pembangunan sekolah, rumah sakit, maupun sarana dan prasarana lain. Sedangkan
dalam bidang ekonomi anggrana memiliki tiga fungsi yakni pertama fungsi alokasi yaitu melalui anggran
pemerintah meyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup
masyarakat, contoh pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, perumahan. Kedua
fungsi distribusi yaitu anggran sebagai alat untuk membagi sumber daya dan
pemanfaatan kepada publik secara adil dan merata. Hal ini untuk mengurangi
kesenjangan sosial ekonomi antara orang kaya dan miskin. Ketiga fungsi
stabilisasi yaitu anggan menjadi alat untuk menyeimbangkan ekonomi dengan
peningkatan lapangan pekerjaan, stabilitas ekonomi makro, tingkat inflasi.
Selama ini fungsi distribusi yang
paling sedikit dilaksanakan, seharusnya funsi ini yang paling penting
dijalankan karena menyangkut permaslahan kesejahteraan masyarakat dan
kesenjangan antara orang miskin dan kaya. Menurut Nilufer anggran pro rakyat
atau Pro Poor Budget adalah
penyusunan anggran dan pelaksanaan kebijakan dibidang anggran yang sengaja
ditujukan untuk membuat program, proyek, kebijakan yang berpihak terhadap
masyarakat miskin. Anggran yang pro rakyat merupakan anggran yang berusaha
memenuhi hak – hak warga miskin dan partisipasi masyarakat warga miskin dalam
bidang politik terutama dalam penganggaran. Penurunan angka kemiskinann menjadi
tujuan utama negara melalui kebijakan dan pembangunan yang berpihak pada
mereka.
Anggran pro
poor atau pro rakyat merupakan
tindakan pengurusutamaan kemiskinan dalam kebijakan pembangunan yang menjadi
komitmen global yakni MDGs dan Indonesia melalui RPJMN (2004 – 2009). Anggran
pro rakyat adalah kombinasi perspektif kemiskinan struktural (kelas), gender
dan isnstitusional. Angaran yang berpihak terhadap warga kelas bawah, yang
berpihak pada kaum perempuan yang selama ini terpinggirkan dalam pembangunan
atau yang disebut gender budget .
Selain itu anggran pro rakyat adalah anggran yang yang demokratis yakni anggran
yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat secara transparan.
Anggran pro rakyat juga anggran yang desentralisasi yaitu anggran yang dekat
dengan rakyat miskin yang berada didaerah atau lokal yakni melalui pemerintah
daerah yang paling rendah yakni Alokasi Dana Desa yang berpihak pada rakyat
miskin.
Judul bab ini adalah mangapa pro poor budget ?Jawaban adalah:
1. Konteks
kondisional yang mengharuskan yaitu kondisi kemiskinan yang mengharuskan negara
berpihak pada anggran pro poor. Dimana kenyataan Indonesia mengalami problem
kemiskinan yakni masih masih tinggi angka kemiskinan di Indonesia tahun 2003
angka kemiskinan 37, 3 juta jiwa.
2. Konteks yang
menghambat yaitu kebijakan sosial – ekonomi yang kurang berpihak pada
masyarakat miskin sehingga perlu direformasi. Anggran Indonesia yang 30% - 40%
saja yang digunakan untuk belanja publik perlu dirubah atau ditingkatkan.
3. Konteks yang
memungkinkan yaitu adanya arus desentralisasi dan demokrasi lokal. pengalaman
dimasa orde baru yang bersifat sentralistik tidak dapat menjangkau
kesejahteraan warga yang miskin. Pembangunan bersifat terpusat. Dengan adanya
otonomi daerah sekarang maka peluang untuk membuat anggran yang pro rakyat
semakin banyak dan perlu dilakukan demi mencapai kesejahteraan masyarakat
Indonesia.
Urgensi dan manfaat pro poor budget adalah konstitusi
Indonesia yang mengamanatkan untuk mencapai kesejakteraan umum, menjamin hak –
hak warga negara dll yang terdapat dalam UUD 1945. Melalui kebijakan anggran
yang pro terhadap rakyat miskin maka cita – cita tersebut bisa dicapai. Adapun
manfaat pro poor budget adalah fungsi
kesejahteraan sosial masyarakat, mempercepat proses demokratisasi, faktor
pendorong terciptanya stabilitas politik dan sosial, mempercepat penanggulangan
kemiskinan, meningkatkan pendapatan warga miskin, meningkatkan produktivitas/
kapasitas ekonomi nasional.
Berkut ini prakondisi yang
memungkinkan reformasi anggran yang pro rakyat miskin :
1. Keseimbangan
antar komitmen elite politik dan partisipasi masyarakat. Keikutsertaan
masyarakat sangat mendukung kebijakan yang dibuat pemerintah.
2. Komitmen dan
kebijakan politik yang progresif yakni ide kebijakan sosial politi di usung
elite politi dan masyarakat melalui media massa.
3. Demokrasi
lokal yang kondusif
4. Desain
kelembagaan yang canggih dalam alokasi, distribusi dan stabilitas.
5. Masyarakat
sipil yang aktif dan partisipatif.
C. BAB III
·
Judul
: Kerangka Kebijakan Partisipasi Masyarakat dalam Penganggaran
·
Isi
Partisipasi
masyarakat dalam penganggaran adalah keikutsertaan warga dalam pembuatan
kebijakan dan pengambilan keputusan tidak hanya sekedar pedulian terhadap
masyarakat saja namun menjadikan masyarakat miskin sebagai sabjek pembangunan bukan
objek pembangunan. Berdasarkan hasil pantauan FITRA di DKI Jakarta, tingkat
partisipasi masyarakat dalam porum pra kelurahan masih sangat minim. Belum ada
akuntabilitas implementasi APBD yang dipublikasikan ke masyrakakat. Sehingga
masyrakat tidak mengetahuai pemerintah telah mencapai yang diharapkan APBD.
Undang – undang telah mengatur perencanaan dan penganggaran serta partisipasi
masyarakat yaitu UU No. 25 dan NO 17 tahun 2004 mengelola keuangan negara dan
daerah. UU No. 32 dan 33 tahun 2004 mengatur perencanaan pengangggaran di
daerah.
Se3lain
itu permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan pasal 4 ayat 7
menerapkan prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui
dan mendapat informasi tentang kebijakan anggran pemerintah. Kemudian diganti
dengan permendagri no 59 tahun2007 yang mengalami perubahan yaitu penggabungan
proses penyusunan dan penyederhanaan subtansi KUA – PPAS, klasifikasi belanja
dan pendapatan, fleksibilitas kode rekening dan transparansi dan detail anggaran.
Musrenbang
merupakan pilar utama partisipasi masyarakat, termasuk warga miskin untuk
menyuarakan kebutuhannya. Permasalahannya aturan yang ada tidak secara tegas
menjamin keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan . tidak adanya
informasi anggaran berdasarkan kewilayahan dan sektoral membuat masyarakat
memiliki harapan dan membuat masyarakat tidak memiliki dasar informasi yang
memadai untuk terlibat secara bermakna dan Musrenbang.
Kenyataan
dilapangan tidak ada partisipasi masyarakat dalam kebijakan penganggaran, hanya
sekedar undang – undang belaka. Sementara itu permasalah prosedur dan
kelembagaan pada perencanaan penganngaran daerah berimplikasi terhadap
penganggran yang tidak pro poor. Hal
ini sesui dengan catatan FITRA tahun 2007 20 kabupaten sebagian besar anggran
dihabiskan untuk kebutuhan pegawai negeri. Tingkat korupsi semakin tinggi
didaerah, kemiskinan semakin tinggi. Hak warga tidak dipenuhi.
1. 3. Keyword ( Kata kunci )
Adapun
kata kunci dalam pembahasan ini adalah miskin, anggaran/ budget ,pro poor, uang
rakyat, uang negara, , urgensi.
1. 4. Kelemahan
Adapun
kelemahan buku ini menurut saya adalah apa yang ditawarkan dalam buku ini yakni
anggran yang pro rakyat miskin masih sangat jauh dari kata bisa diwujudkan,
karena mngingat kondisi politikIindonesia saat ini adalah politik kekuasaan
yang mementingkan kebutuhan atau kepentingan elite politik sendiri dan
kelompoknya. Ini terlihat dengan banyaknya pejabat yang sudah terjerat kasus
korupsi yang merugikan uang negara dan rakayat.
Untuk
mengubah budaya tersebut dibutuhkan waktu yang lama. Selama masih ada pandangan
elite politik yang masih mengutamakan kepentingan pribadi maka anggran yang pro
rakyat miskinakan sulit diterapkan. Adapun diterapkan pasti tidak melebihi 60%
APBN maupun APBD. Buku ini terlalu memudahkan pelaksanaan pelaksanaan anggran
pro rakyat. Salah satu pernyataan yang mendukungnya menurut saya yaitu dengan
desai kelembagaan yang canggih dalam alokasi, distibusi dan stabilisasi. Ini
sangat sulit untuk diwujudkan apalagi denga traasparansi ini terlalu ideal.
Jangankan di tingkat negara, ditingkat kelompok kecil saja seperti kelas
sekolah sangat sulit menerapkan transparansi, apalagi ditingkat negara yang
memiliki penguasa yang banyak dan membentuk sebuah sistem.
1. 5. Kelebihan
Adapun
kelebihan buku ini adalah buku ini merupakan buku sumber karena menyediakan
rujukan dalam menyelesaikan masalah dilapangan dan dibandingkan buku lain yang
senada buku ini lebih menekankan konsepsi dan pengalaman daripada tools dan petunjuk praktis. Buku ini
menekankan upaya penanggulanagan kemiskinan ketimbang sekedar produser
penganggaran secara umum. Buku sumber bagi anggaran pro rakyat ini ditujukan
bagi kalangan praktis, organisasi masyarakat sipil yang bekerja di pengawasan
dan akuntabilitas anggaran, program dan kebijakan penanggualangan kemiskinan
dan pendanping dan pemberdayaan masyarakat. Buku ini tidak melulu berisi konsep
dan teori, tetapi juga memaparkan cara – cara dan pengalaman konkret, termasuk
rintangan dan kendala yang dihadapi dalam membuat anggran yang pro rakyat
miskin. Buku ini bukan seperti buku panduan yang berisi dimensi praktis
bagaimana namun juga berisi konsep apa dan mengapa.
Menurut
saya buku ini sangat menarik dan bermanfaat bagi elite politik dalam penentuan
kebijakan yang pro rakyat. Suadah seharusnya pemerintah lebih memperhatikan
hidup orang miskin dan menggunakan uang rakyat tepat sasaran. Selain itu buku
ini sangat jelas mengungkapkan permasalahan masyarakat miskin yang sangat
terpinggirkan dalam penganggran. Sangat sesuai dengan kondisi maslah korupsi
yang sangat tinggi saat ini. Ini membuat partisipasi masyarakat dalam
penganggran dan kontrosl semakin kuat dari masyarakat baik itu warga miskin. Selain
itu buku ini juga memiliki beberpa kelebihan seperti yang disampaikan beberapa tokoh berikut :
Seperti yang disampaikan "Buku
ini menawarkan lobi struktural dalam advokasi anggaran untuk orang
miskin. Bagi pemerintah, buku ini bisa menjadi database yang penting
.." (Soekirman, Wakil Bupati Kab. Serdang Bedagai )
" ....
menarik, karena menggunakan bahasa ilmiah populer untuk semua lapisan.
Membacanya seperti sedang mencari terapi bagi orang miskin .." (Maryam,
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari)
"Buku
ini berupaya mendorong pengambil kebijakan agar makin cepat mewujudkan
kebijakan anggaran yang pro rakyat miskin, deretan peristiwa dan teori dalam
buku ini berguna sekali bagi kalangan DPRD dan tenaga ahlinya" (Jamal
Yazid, Ketua Komisi II DPRD Kab. Boyolali).
1. 6. Pendapat Pembaca
Pendapat
saya tentang buku ini adalah buku ini sudah bagus dan sangat penting bagi para
elite politik, tertama yang berurusan langsung dengan penganggran. Anggran yang
pro rakyat memang sudah saatnya menjadi kebijakan pemerintah dalam
penanggulanga kemiskinan yang masih tinggi di Indonesia. Partisipasi masyarakat
merupakan bentuk demokrasi dalam penganggran. Melalui Angaran yang demokrasi maka kaum miskin dan
perempuan memilikiakses, suara, dan kontrol terhadapa kebijakan anggran yang
dilakukan pemerintah mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Selain itu anggran
yang pro rakyat akan menjadikan kehidupan masyarakat yang lebih sejaktera, hak
– hak warga miskin diperhatikan dan diberikan. Maka elite politik akan semakin
baik dalam menjalankan pemerintahan tingkat korupsi semakin menurun jika
anggran disalurkan dengan baik.
Namun untuk mencapai itu semua tidak seperti
membalikkan telapak tangan. Banyak tantangan yang akan muncul salah satunya undang
– undang tentang penganggran dan partisipasi masyarakat dalam penganggran yang
belum tegas menjamin hak masyarakat, terutama masyarakat miskin. Minimnya
belanja sosial yakni 30% - 40% memang perlu direformasi melalui elite politik
dan masyarakat itu sendiri. Namun karena partisipasi masyarakat yang rendah
seperti yang dikatakan FITRA. Maka akan sulit untuk menjalankan anggran yang
pro rakyat miskin karena APBN, APBD tidak akan mencerminkan kebutuhan rakyat,
alokasi kebijakan anggran hanya berpihak pada pasar dan belanja aparatur negara
atau belanja rutin sebanyak 60% dari APBN dan APBD.
Namun masalah saat ini penanggulangan
kemiskinan menjadi tujuan global dan kesepakatan internasional yakni Tujuan
Pembangunan Millenium/ MDGs tahun 2015. Di Indonesia sendiri telah menjalankan
program yang berkaitan dengan hal itu yaitu melalui lembaga Strategi Nasional
Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) dan juga undang – undang yang terkai dengan
hal itu. Dimana penanggulangan
kemiskinan di Indonesia dijamin dalam UUD 1945, salah satunya Pasal 27 ayat 2
yakni “tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
lawak bagi manusia”. Diantara program
pemerintah Indonesia dalam hal penanggulangan kemiskinan adalah program BLT (
Bantuan Langsung Tunai), BIDIKMISI( Bantuan Pendidikan Mahasiswa Berprestasi
Miskin )dalam bidang pendidikan, dll.
1. 7. Daftar Bacaan
Hardojo, Antoni Pradjasto, dkk,
2008, Mendahulukan Si Miskin : Buku
Sumber Bagi Anggaran Pro Rakyat, Yogyakarta
:Penerbit LKiS dan Perkumpulan Prakarsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar